Warga Jember Tertipu Rp 56 Juta Tersangka Ngaku Anggota DPRD Lewat Sosmed

Ilustrasi pelaku penipuan lewat sosmed.

Jember, Memox.co.id – Akun medsos Facebook Anggota DPRD Jember H. Satib diduplikasi seseorang dan dipakai untuk menipu seorang warga Jember. Pelaku yang mengaku sebagai anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Gerindra itu menipu warga Jember dengan dalih akan memberikan sumbangan untuk membangun Masjid, Selasa (01/11/2022).

Kepada korbannya, si pelaku meminta sejumlah uang sebesar kurang lebih Rp 56 Juta. Jika ingin mendapat uang bantuan sebesar Rp 155 Juta, terkait dalih sumbangan masjid tersebut.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Wiratama saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kasus akun medsos Facebook mengaku sebagai anggota DPRD Provinsi Jatim, yang dipakai untuk menipu tersebut.

“Benar kami menerima laporan dari seorang warga inisial SP umur 54 tahun, warga Desa Tamansari, Kecamatan Wuluhan, Jember. Terkait dugaan penipuan lewat medsos Facebook,” katanya.

Untuk kasus dugaan penipuan dengan mengaku sebagai anggota DPRD Jawa Timur itu, dari informasi yang dihimpun wartawan, sebelumnya pelaku diduga meretas akun milik H. Satib kemudian menduplikasi akun medsos itu dengan berpura-pura mengaku sebagai anggota dewan itu.

Kemudian berdasarkan informasi yang didapat dari akun medsos anggota DPRD Jatim yang diretas itu, pelaku juga mengetahui siapa saja pengikut di akun medsosnya.

“Selanjutnya secara acak pelaku menghubungi salah seorang followers, dan dihubungi untuk berpura-pura memberikan bantuan pembangunan masjid,” jelasnya.

Namun demikian, dalam menipu korban tersebut. Pelaku meminta uang dari korban. Sebelum nantinya akan mendapat uang bantuan untuk pembangunan masjid.

Antara korban dan pelaku sebelumnya berkomunikasi lewat aplikasi messenger Facebook. Kemudian melanjutkan saling berkomunikasi lewat aplikasi Whatsapp.

Lebih lanjut diketahui, korban diminta transfer uang kurang lebih Rp 56 juta ke dua rekening berbeda yang diduga milik pelaku atau rekannya.

Korban melakukan transfer uang itu, karena pelaku saat itu berhasil meyakinkan dirinya sebagai anggota DPRD Provinsi Jatim H. Satib.

“Namun demikian, terkait kasus ini. Kami masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendalami kasusnya. Mohon waktu untuk lidik,” kata Mantan Kasat Reskrim Polres Pacitan ini. (ark/vin)