Hukum  

Warga Desa Curhat Mengenai Lokasi Pembuatan SIM yang Letaknya Jauh

CURHAT: Kapolres Malang AKBP Kholis saat menggelar Jumat curhat bersama warga Kecamatan Sumawe.

MEMOX.CO.ID – Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur kembali menggelar program Jumat Curhat guna menyerap aspirasi warga sekaligus menanggapi dan mencari jalan keluar permasalahan yang ada di tengah masyarakat, Jumat (03/02/2023).

Jumat Curhat kali ini digelar di Rest Area Puncak Sumawe diikuti tokoh masyarakat, forum kepala desa, serta warga masyarakat Sumbermanjing Wetan (Sumawe) Kabupaten Malang.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana didampingi Kasat Intelkam AKP Bambang Agus, Kasat Binmas AKP Indra Suberkti, Kasi Humas Ipda Ahmad Taufik dan Kaur Bin Ops Reskrim Ipda Arief Wardoyo, juga Personel Polsek.

Kegiatan Jumat Curhat dilakukan untuk menjalin silaturahmi dengan warga agar lebih dekat dengan masyarakat. Selain itu, juga sebagai sarana untuk menampung aspirasi maupun saran dan masukan dari masyarakat secara langsung.

“Jika ada permasalahan langsung dibahas dan dicari solusi penyelesaiannya selain mendengar masukan dan keluhan langsung dari masyarakat,” kata AKBP Putu.

Kapolres menambahkan, beberapa hari terakhir marak isu penculikan anak kami  menghimbau kepada warga agar selalu waspada, namun juga lebih bijak ketika menerima informasi. Kapolres berpesan agar selalu mengecek kebenaran berita yang diterima agar tidak terjerumus dengan pemberitaan yang tidak benar,” jelasnya.

Pada kesempatan itu Kepala Desa Sumbermanjingwetan Drs. Sujono, yang menyampaikan, pihaknya beberapa kali menerima pengaduan warga terkait sulitnya pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Menurutnya, selain susah, lokasi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM yang berlokasi di Kecamatan Singosari, dirasa cukup jauh bagi warganya yang berdomisili di wilayah selatan Kabupaten Malang.

“Sehingga banyak yang tidak memiliki SIM, mohon dalam hal ini dipermudah,” ujarnya.

Menanggapi keluhan tesebut, AKBP Putu mengatakan bahwa saat ini Polres Malang melakukan proses pembangunan kantor Satpas SIM di Tegaron, Talangagung, Kecamatan Kepanjen. Hal ini tentunya akan memudahkan masyarakat dari daerah Malang selatan untuk mengurus SIM, karena jaraknya bisa lebih dekat.

“Alhamdulillah kami sudah mendapatkan anggaran, kami akan membangun kantor pengurusan SIM di Tegaron Kepanjen, sehingga tidak perlu jauh-jauh ke Singosari,” pungkasnya. (fik/hms)