Keberadaan wamira bukan dibangun di tanah milik pemerintah, melainkan bekerjasama dengan masyarakat yang punya toko dan berminat bekerjasama dengan pemerintah. Sebab, dari awal memang bekerjasama dengan masyarakat pemilik toko dengan sistem kerjasama bagi hasil bukan kontrak sewa.
“Tahun 2021 ada 8, tahun ini kita dapat 26 titik dan sedang dalam proses pengerjaan yang baru 2 yakni di kota sama di Waru,” tandasnya. (Udi/ono)






