Wali Kota Malang Dorong UMKM Manfaatkan Momen Porprov Jatim 2025

Ft: Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat meninjau galeri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Mbois. (ist)
Ft: Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat meninjau galeri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Mbois. (ist)

Malang, MEMOX.CO.ID – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, melakukan peninjauan ke Galeri UMKM Mbois di Gedung Kartini, Rabu (25/06/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk memperkuat peran pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam menyukseskan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur 2025.

Porprov Jatim 2025: Bukan Hanya Ajang Olahraga, tapi juga Pendorong Ekonomi

Wahyu Hidayat menegaskan bahwa kesuksesan Porprov tidak hanya diukur dari prestasi atlet atau kelancaran acara, tetapi juga dari dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat, khususnya UMKM.

“Kami menargetkan empat keberhasilan dalam Porprov ini: sukses sebagai tuan rumah, sukses prestasi, sukses ekonomi, dan sukses administrasi. Yang terpenting, UMKM di Malang harus merasakan manfaat nyata dari gelaran ini,” ujar Wahyu.

Pelibatan UMKM di Setiap Venue Pertandingan

Pemkot Malang berkomitmen memberikan ruang bagi pelaku UMKM untuk berjualan di sekitar venue cabang olahraga (cabor) yang digunakan selama Porprov. Hal ini bertujuan mempromosikan produk lokal sekaligus meningkatkan perputaran ekonomi.

“Setiap lokasi pertandingan wajib menyediakan space bagi UMKM. Dengan begitu, atlet dan penonton dari luar kota bisa melihat sekaligus membeli produk-produk khas Malang,” jelasnya.

Galeri UMKM Mbois Jadi Pusat Promosi Produk Lokal

Galeri UMKM Mbois tidak hanya menjadi tempat pameran, tetapi juga pusat penjualan beragam produk lokal, mulai dari kuliner hingga merchandise resmi Porprov. Keberadaan galeri ini diharapkan memudahkan pengunjung mendapatkan oleh-oleh khas Malang tanpa harus mencari ke berbagai tempat.

“Kami ingin Porprov memberikan multiplier effect bagi perekonomian, terutama bagi UMKM. Galeri ini adalah salah satu upaya kami mewujudkannya,” tambah Wahyu.

Diskopindag Malang Koordinasi Penempatan UMKM & PKL

Mengenai teknis pelaksanaan, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang akan mengatur penempatan UMKM di tiap venue secara merata. Selain itu, Pedagang Kaki Lima (PKL) yang termasuk dalam kategori UMKM juga akan mendapat tempat khusus.

“Kami pastikan semua pelaku usaha, termasuk PKL yang tergolong UMKM, mendapat kesempatan yang sama untuk memanfaatkan momen Porprov ini,” pungkas Wali Kota.

Dengan langkah ini, Pemkot Malang berharap Porprov Jatim 2025 tidak hanya meninggalkan kenangan manis di bidang olahraga, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal secara berkelanjutan. (Cdp)