Jember, Memox.co.id – Wakil ketua DPRD Jember, Dedy Dwi Setiawan memenuhi janjinya untuk menyerahkan Macan Rembah yang nyasar masuk halaman rumahnya kepada pihak BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Wilayah III Jember. Dedy datangi kantor BKSDA Wilayah III Jember di Jalan Jawa, Tegal Boto, Kecamatan Sumbersari, Jember, Senin siang (24/5/2021).
Satwa jenis macan rembah atau macan kuwuk dibawa dengan memakai baket plastik. Saat penyerahan Dedy ditemui oleh Plh Kepala Bidang KSDA Wilayah III Jember Purwantono. Penyerahan hewan temuan yang dilindungi ini menurut Dedy adalah bagian dari upaya mengedukasi masyarakat.
”Kita menemukan macan kuwuk dan itu dilindungi dalam undang-undang juga sudah jelas. Kita juga mau mengedukasi kepada masyarakat agar ayolah kita bersama-sama memikirkan agar hewan tersebut tidak punah, makanya kita serahkan ke BKSDA,” terang Dedy.
Plh Kepala Bidang KSDA Wilayah III Jember, Purwantono mengatakan,saat ini kesadaran masyarakat untuk menyerahkan satwa liar dilindungi yang dipelihara atau tangkapan semakin meningkat. Meningkatnya kesadaran masyarakat ini tidak lepas banyaknya informasi yang diterima masyarakat.
”Mungkin dari banyaknya pemberitaan di media, media sosial, informasi di tv ada penyerahan oh harus diserahkan. Biasanya mereka (masyarakat) melaporkan. Pak kami akan menyerahkan, masyarakat semakin sadar,” katanya.
Lebih lanjut Purwantono mengatakan, hewan liar yang biasa hidup di alam ketika dipelihara akan menyiksa satwa tersebut. ”Bayangkan biasa hidup di hutan di alam liar kemudian dipelihara sangat kasian pak mereka (hewan liar) akan terkekang,” jelasnya. (vin/mzm)






