Hukum  

Wakapolresta Malang Kota Datangi Warga Atas Pengaduannya Tidak Terima Bansos

Kota Malang,Memox.co.id – Kepolisian Polresta Malang Kota melalui Wakapolresta Malang Kota AKBP Totok Mulyanto Diyono S.I.K bergerak cepat menangkapi Dumas ( Penganduan Masyarakat) sehubungan Bansos (Bantuan Sosial) yang tidak tepat sasaran, Jumat (15/05/2020).

Dalam kegiatan  termasuk Wakapolresta Malang Kota AKBP Totok mengajak Wakil Walikota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko dan Kasdim 0833 Kota Malang Mayor Arh Heru Sunyoto, untuk melakukan pengecekan warga yang tidak mendapatkan bantuan sosial.

Pada kegiatan itu Wakapolresta Malang didampingi Kasubag Humas Polresta Malang Kota Iptu Ni Made Seruni Marhaeni, rombongan  langsung menuju  Jl.Kemantren 3 RT.04 RW. 13 Kelurahan Bandungrejosari Kota Malang untuk berjumpa dengan bapak Adit Sujoko.

DATANGI: Wakapolresta Malang Kota AKBP Totok saat mendatangi warga yang menyampaikan keluhannya atas tidak menerima bantuan sembako dari pemerintah daerah

Dalam pertemuan tersebut Wakapolresta Malang Kota AKBP Totok menyampaikan  permohonan maafnya atas tidak mendapatkan Bansos seperti yang diadukan lewat siaran Radio City Guide 911 FM.

Apa yang dikatakannya bahwa bantuan sembako dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemkot Malang tidak dia terima pada hari itu juga Wawali menyepakati untuk memberikan bantuan sembako kepada Adit Sujoko.(fik)