MEMOX.CO.ID – Waka Setukpa Polri Kombes Pol Tony Harsono melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah hukum Polres Malang tepatnya di Polsek Pakis, Rabu (06/09/2023).
Kedatangan mantan Dir Krimum Polda Metro Jaya untuk mengetahui perkembangan siswa didiknya yang tergabung dalam Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Sekolah Inspektur Polisi (SIP) angkatan 52 T.A 2023.
Adapun nama-nama keempat siswa SIP angkatan ke-52 T.A. 2023 yakni Serdik Andriono, S.H, Serdik Dicka Ermantara, S.H, Serdik Priambudi, S.E., dan Serdik Ardyansa, S.H.
Keempat siswa SIP ini melaksanakan latihan kerja selama 20 hari di Polsek Pakis dibawa binaan Kapolsek Pakis AKP Sunarko yang secara tidak langsung memberikan pengarahan dan bimbingan sebelum mereka bertugas di tempat lain.

Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka Supervisi Serdik SIP Angkatan Ke-52 T.A. 2023 yang melaksanakan Latnis dan Latja Manajemen Polsek di Polsek Pakis Polres Malang.
Kedatangan Kombes Pol Tony ke Mapolsek Pakis disambut Kabag SDM Polres Malang Kompol A Suef mewakili Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, Kapolsek Pakis AKP Sunarko serta beberapa Kapolsek jajaran.
Dalam pertemuan tersebut Waka Setukpa Lemdiklat Polri Kombes Pol Tony Harsono terlihat begitu akrab dan dekatnya dengan para anggota sehingga tidak terlihat ketegangan mala penuh canda dan tawa sambil memberikan pembekalan dan anev pelaksanaan latihan kerja kepada Serdik SIP Angkatan ke-52 T.A. 2023.

Dari informasi yang Memox.co.id dapat, kunjungan Kombes Pol Tony untuk mendengar secara langsung
apa saya telah diberikan kepada anak didiknya. Mulai dari kegiatan Latnis dan Latja Manajemen Polsek.
Apa yang dikerjakan merupakan bagian dari proses pendidikan dan pembentukan Sekolah Pembentukan Perwira Polri T.A. 2023.
Termasuk dengan materi yang diberikan waktu pendidikan yang mana dalam praktek kerja tersebut keempat peserta didik ini dibekali beberapa fungsi satuan yang ada diruang lingkup Polri diantaranya Satuan Serse, Lantas, Sabhara, Narkoba, dan Intelkam.
Dengan tidak lupa dengan tugas pokoknya sebagai anggota Polri yakni menjaga ketertiban, mengayomi masyarakat, melindungi masyarakat, manaati hukum serta menjaga keamanan masyarakat. (fik)






