Wabup Akan Menjalankan Roda Pemerintahan Selama Bupati Malang Cuti Kampanye

FT. Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto. (MemoX/nif).
FT. Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto. (MemoX/nif).

Malang, Memo X – Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto mengatakan, akan menjalankan roda pemerintahan dengan baik selama Bupati Malang M Sanusi cuti kampanye.

Cuti itu terhitung mulai tanggal 25 September 2024, hingga 23 November 2024 lantaran maju kembali sebagai Bakal Calon Bupati Malang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Kami menjalankan kerja beliau yang hari ini terputus, tentunya selama hampir 2 bulan ini kan tidak boleh terputus. Ya kita isi dengan program yang selama ini belum dikerjakan beliau,” katanya.

Termasuk juga, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Supaya, imbuh Didik, tahun 2025 bisa berjalan dengan lancar.

Lebih lanjut Didik yang sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Malang mengatakan, walaupun dirinya menjadi pejabat eksekutif, tapi secara personal boleh melakukan lobi-lobi politik.

Asalkan, lanjut Didik, ia lepas baju terlebih dahulu. Sebab dirinya adalah menjabat sebagai ketua Partai. “Pada kapasitas sebagai personal disaat saya lepas baju ya boleh, kan saya ketua partai,” katanya.

“Maka di dalam melaksanakan tugas saya harus melepaskan semuanya tetapi dalam bahasa khusus (melakukan itu) harus di rumah besar saya (DPC) sebagai pimpinan partai. Saya harus pinter mengatur itu semua,” lanjutnya.

Sebagai informasi, Sanusi maju sebagai Bakal Calon Bupati Malang menggandeng Lathifah Shohib adalah diusung oleh 11 partai dan partai PDIP sebagai pengusung utamanya.

Namun walaupun begitu, kata Didik, dirinya tidak bisa secara bebas turun ke lapangan. Lantaran ia adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ya saya akan manfaatkan rumah besar sebagau alat supporting dan mendukung pemenangan. Turun? Ya tidak boleh. Nyuwun sewu, karena saya ASN yang punya KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia),” pungkasnya. (nif).