VinFast Sambangi KSP, Moeldoko: Pemerintah Terbuka Investasi Kendaraan Listrik

Moeldoko: Pemerintah Terbuka Investasi Kendaraan Listrik
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Deputy CEO VinFast Global Bui Kim Thuy. (foto:ist)

MEMOX.CO.ID – Indonesia semakin menarik para produsen kendaraan listrik global untuk berinvestasi di tanah air. Kepala Staf Kepresidenan, Dr Moeldoko dalam pertemuannya dengan perwakilan dari VinFast, produsen mobil listrik asal Vietnam, menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia terbuka terhadap kerjasama dalam pengembangan mobil listrik di Indonesia asalkan sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan di Indonesia.

Moeldoko membahas mengenai Peraturan Presiden (Perpres) No 55/2019 tentang Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai serta Instruksi Presiden (Inpres) No 7/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional yang dijadikan dasar oleh investor asing untuk masuk ke Indonesia.

Investasi tersebut, tentunya menjadi acuan untuk membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dari hulu ke hilir, baik dalam pembuatan baterai hingga produksi kendaraan itu sendiri.

“Perlu diperhatikan juga bahwa pemerintah Indonesia dalam kebijakannya, memprioritaskan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). Supaya kedepannya industri-industri mobil listrik yang terbangun di Indonesia bisa berkelanjutan,” ujar Moeldoko pada pertemuannya dengan perwakilan dari VinFast Global di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (10/10).

Peluang percepatan pemenuhan TKDN minimal 40% tetap terbuka, dengan catatan bahwa sebelum tahun 2026, produksi baterai mobil listrik harus dilakukan di Indonesia. Pasalnya, baterai menjadi komponen krusial dalam kendaraan listrik itu sendiri.

Terkait dengan insentif yang akan diberikan berupa relaksasi pajak, penyesuaian TKDN sebesar 40% hingga tahun 2026, hingga relaksasi impor kendaraan Completely Built Up (CBU), menurut Moeldoko, hal tersebut masih dalam peninjauan. “Cek regulasinya, revisi Perpres 55,” tambahnya.

Moeldoko yang juga menjabat Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia mengatakan pemberian insentif ini akan diberikan hingga tahun 2026. Selain berfokus pada pemberian insentif investasi, Moeldoko turut menyebutkan pentingnya pertimbangan dalam peningkatan Sumber Daya Manusia di dalam negeri.

“Hadirnya pabrik kendaraan listrik ini juga harus ikut menyejahterakan masyarakat, kita harus bisa sama-sama saling belajar. Pasti akan jadi partner yang baik kedepannya,” tutup Moeldoko.