Malang, Memox.co.id – Masyarakat Kabupaten Malang resmi memiliki layanan Vaksinasi Drive Thru. Layanan yang diluncurkan oleh Forkopimda Malang Raya pada pekan lalu ini, terus melanjutkan eksistensinya dalam memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19 kepada warga kabupaten Malang, Jum’at (08/10/2021).
Dalam kegiatan sosial ini Polres Malang bekerjasama dengan relawan vaksinasi dari Rumah Sakit Universitas Brawijaya dan Mahasiswa STIKES Kepanjen. Mereka tak kenal lelah memberikan layanan vaksinasi kepada pengendara yang hendak vaksin bertempat di halaman Pendopo Pujasari Singosari.
Berbeda dengan pelaksanaan vaksinasi konvensional biasanya yang mewajibkan masyarakat mendaftar melalui Google Form beberapa hari sebelum kegiatan. Namun untuk layanan drive thru ini, peserta dapat datang secara langsung untuk mendaftar di lokasi pelaksanaan. Caranya, masyarakat cukup membawa identitas KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Kapolres Malang AKBP R. Bagoes Wibisono melalui Kasat Lantas AKP Agung Fitransyah mengatakan, terobosan layanan vaksinasi ini bertujuan untuk memudahkan, mempercepat, dan menghindari terjadinya kerumunan. Pelaksanaan ini juga dimaksudkan untuk percepatan capaian target dalam pemerataan vaksinasi di kabupaten Malang.
“Untuk optimalisasi capaian vaksinasi khususnya di wilayah kabupaten Malang,” ujar AKP Agung.
AKP Agung berharap, masyarakat sudah dalam keadaan siap apabila hendak mengikuti layanan Vaksinasi Drive thru ini. Kemudian juga menyediakan persyaratan administrasi seperti KTP, atau Kartu Keluarga (KK) bagi usia 12 tahun ke atas yang belum memiliki KTP.
“Dengan adanya layanan ini, agar target capaian vaksinasi masyarakat di Kabupaten Malang bisa segera tercapai. Dalam pelaksanaan hari ini sekitar 150 dosis vaksin kepada masyarakat dengan vaksin Covid-19 jenis Sinovac,” ungkapnya. (fik)
