Hukum  

Usai Kelulusan, Polresta Malang Kota Himbau Murid SMA/Sederajat untuk Tidak Konvoi

HIMBAU: PS. Kasat Binmas Polresta Malang Kota AKP Lilik saat berkoordinasi dengan pihak sekolah sehubungan larangan konvoi usai kelulusan

MEMOX.CO.ID – Menindaklanjuti arahan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto (Buher) melalui PS. Kasat Binmas Polresta Malang Kota AKP Lilik Isti Setyaningsih melaksanakan kunjungan ke beberapa sekolah khususnya SMA/Sederajat.

Kedatangan dirinya untuk menyampaikan himbauan larangan bagi siswa yang lulus tidak merayakan secara berlebihan. Terutama kebiasaan siswa melakukan konvoi di jalan atau pun coret-coret seragam, Jum’at (05/05/2023).

Salah satu sekolah yang di datangi adalah SMAN 4 Kota Malang agar pihak sekolah bersama-sama dengan para murid menghindari kegiatan konvoi dan melakukan kegiatan aksi vandalisme yang dapat merugikan kepentingan umum dan estetika Kota Malang

“Sesuai arahan dan petunjuk Bapak Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, Kami mendatangi sekolah-sekolah untuk bersama para Guru dan Orang Tua Murid senantiasa mengawasi anaknya serta memberikan imbauan agar anak-anak tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, sehingga bisa diarahkan dengan membuat kegiatan yang positif,” ujarnya.

Dirinya menambahkan bahwa perayaan kelulusan sekolah dapat di isi dengan aneka kegiatan yang positif, seperti ungkapan rasa syukur dengan mendatangi Panti Asuhan, Panti Jompo, atau rumah ibadah untuk berbagi kebahagiaan

” Kegiatan perayaan kelulusan alangkah lebih bermanfaat apabila di isi dengan aneka kegiatan positif seperti pemberian bantuan ke Panti Asuhan, Panti Jompo ataupun rumah – rumah ibadah,” pesannya.

Saya yakin dan percaya para pelajar Kota Malang mampu menjadi pelopor atau percontohan pelajar untuk pelajar lain di Indonesia untuk menjadi agen perubahan dengan mengisi kelulusan sekolah melalui aneka kegiatan yang positif dan bermanfaat ” tutup AKP Lilik. (*)