Malang, Memox.co.id – Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana kunjungi korban perundungan MWF (8) siswa kelas 2 Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Jenggolo Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang, Kamis (24/11/2022).
Kedatangan Kapolres Malang AKBP Kholis didampingi Kasat Lantas AKP Agnis Juwita Manurung ke Rumah Sakit Islam (RSI) Gondanglegi disambut langsung ayah korban MWF bersama istri sekaligus juga memberikan uang santunan untuk kebutuhan putranya.
Disela-sela kunjungan tersebut Kapolres Malang AKBP Kholis merasa lega melihat kondisi kesehatan korban telah membaik dan bisa berinteraksi walaupun masih dalam proses perawatan intensif
karena masih ada beberapa bagian vital yang perlu dilakukan pengobatan. Namun kondisinya jauh lebih baik dibanding pada saat awal masuk rumah sakit.
AKBP Kholis juga menjelaskan kepada keluarga korban, terkait proses hukum penyidik Sat Reskrim Polres Malang telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi dan 7 ABH (anak yang berhadapan dengan hukum). Saksi tersebut dari pihak sekolah maupun saksi lain yang mengetahui terkait peristiwa yang terjadi.

Ia menegaskan akan melakukan mekanisme-mekanisme sesuai proses terhadap ABH maupun korban anak. “Dikategorikan ABH karena status masih dibawah umur dan kategori anak,” terang mantan Koorspri Kabareskrim Polri ini.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, korban M (8) bocah asal Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang, sempat tidak sadarkan diri (koma) dan mendapatkan perawatan di RSI Gondanglegi sejak Kamis (17/11/2022).
Ketika sudah sadar pada Jumat (18/11), ia bercerita kepada orangtuanya bahwa telah mengalami perundungan dan penganiayaan oleh sejumlah temannya. Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Malang. (fik/hms)