Tuntutan Kades se Indonesia Akan Masuk Prolegnas DPR

MEMOX.CO.ID – Tidak kurang dari 30 ribu Kepala Desa(Kades)seluruh Indonesia menggelar aksi demo di depan gedung DPR RI Senayan Jakarta Selasa(17/1/2023).

Mereka meminta pemerintah merevisi Undang-Undang (UU) Desa dan meminta jabatan kepala desa berubah, dari semula enam tahun menjadi sembilan tahun.

Kepala Desa Pujiharjo, Kabupaten Malang, Hendik Arso menegaskan, pihaknya sudah berada di Jakarta bersama 200 orang Kades di Kabupaten Malang sejak Senin (16/1/2023).

“Kami datang bersama-sama 200 orang Kades dari Kabupaten Malang. Kemudian bergabung dengan kawan kawan di Jakarta. Mereka berasal dari seluruh desa yang ada di Indonesia,” ungkap Hendik.

Aksi damai dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Indonesia (Papdesi) ini, beber Hendik, sesuai hasil kesepakatan DPP Papdesi. Yang menyerukan agar DPD, DPC dan Anggota Papdesi se Indonesia, untuk bergabung menggelar aksi damai sesuai surat DPP Papdesi tanggal 9 Januari 2023.

Dimana aksi damai hari ini, diawali ketika Papdesi menggelar Audiensi dengan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi serta Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 21-22 September 2022 lalu.

“Dalam audiensi itu Papdesi mengajukan revisi terbatas UU nomer 6 tahun 2014 tentang desa khususnya pada pasal 39. Karena tidak ada respon dari pemerintah pusat maka kita menggelar aksi damai pada pimpinan DPR RI dan Fraksi DPR,” tegas Hendik.

Ditegaskan Hendik,perwakilan Papdesi hari ini sudah berhasil ditemui Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Gerindra dan juga Fraksi PKB.

“Intinya dari aksi damai kita hari ini sudah mendapat respon positif dari DPR. Mereka berjanji akan memasukkan tuntutan Papdesi dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2023 ini,” beber Hendik.

Ditambahkannya,aksi damai di Depan Gedung DPR RI tersebut, ada dua tuntutan yang di suarakan Papdesi. Pertama, pemerintah pusat harus segera merevisi pasal 39, dimana masa jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
“Tuntutan kedua, Papdesi menolak adanya moratorium Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades,” Hendik mengakhiri.

Selain Papdesi, turut bergabung dalam aksi damai yakni sejumlah elemen dari Kades Indonesia Bersatu (KIB) dan Aliansi Kepala Desa (AKD) Jawa Timur.

Sementara itu, Kepala Desa Ringinsari Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang menjelaskan,untuk dari Kabupaten Malang ada sebanyak 200 Kades.

“Kita meminta agar pemerintah merevisi Undang-Undang (UU) Desa dan meminta jabatan kepala desa berubah, dari semula enam tahun menjadi sembilan tahun. Alhamdulilah, aksi demo damai ini berjalan lancar, tidak ada kericuhan sesuai yang kita harapkan,” terang Winari (sur/red).