Oleh : Muhammad Kaffi Ichsan-202110040311418-Ilmu Komunikasi
MEMOX.CO.ID – Kota Malang telah menjadi sebuah ikon kota untuk menempuh pendidikan maupun tempat wisata alam dan infrastrukturnya. Hal itu disebabkan karena banyaknya universitas terbaik yang tersebar di Malang serta Kota yang menawarkan banyak pesona wisata alam, kuliner dan rekreasi. Sehingga banyak para pendatang khususnya orang-orang yang akan mengadu nasib di kota orang dan yang akan melanjutkan pendidikannya. Namun di tengah pesona keindahan Kota Malang, ada salah satu permasalahan yang baru-baru ini meresahkan Warga asli Kota Malang dan para mahasiswa di Kota Malang. Permasalahan tersebut adalah banyaknya tukang parkir liar di tempat-tempat umum seperti ATM, supermarket/minimarket, warung makan, dan tempat umum lainnya. Saya sebagai seorang mahasiswa di Kota Malang juga sering mengalami kejadian serupa. Oleh sebab itu saya ingin berpendapat melalui tulisan ini dengan harapan dapat dibaca oleh dinas terkait untuk mengedukasi atau menertibkan para tukang parkir liar yang ada di Kota Malang.
Tukang parkir liar telah menjadi pandangan sehari-hari bagi warga Malang ketika mengunjungi tempat-tempat umum. Para tukang parkir tersebut masih belum diketahui juga apakah mereka telah memiliki izin atau telah mengikuti regulasi yang ada. Jika memang belum ada regulasi, bisa menjadi masukan kepada dinas terkait untuk membuatkan regulasi yang jelas sekaligus menertibkan para tukang parkir tersebut. Selain itu, saya pun menghargai seseorang dengan apapun pekerjaannya selagi mereka melakukan pekerjaan tersebut dengan sangat baik dan benar termasuk tukang parkir. Sehingga saya pun rela untuk memberikan tarif parkir lebih secara ikhlas dan ucapan terima kasih pun tak luput saya ucapkan kepada mereka. Namun, tidak jarang juga ada yang melakukan pekerjaan tukang parkir hanya setengah-setengah saja bahkan tidak benar sama sekali. Pengalaman tersebut pernah saya alami sendiri dan saya pun merasa tidak nyaman dengan pelayanannya serta tidak rela untuk membayar tarif parkir yang mereka minta. Tidak hanya itu, pelayanan yang kurang nyaman justru membuat saya menjadi emosional dalam batin diri saya. Pengalaman saya ini pasti pernah terjadi atau bahkan sering dialami oleh mahasiswa Malang lainnya dan para warga Malang.
Fenomena maraknya tukang parkir liar ini dapat menjadikan dampak negatif bagi Kota Malang sendiri, karena akan menjadi bentuk penilaian tersendiri bagi para pendatang atau wisatawan yang berkunjung di Kota Malang. Apabila tidak ada tindak lanjut dari dinas terkait, dapat menyebabkan semakin banyaknya tukang parkir liar yang meresahkan masyarakat Kota Malang dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Kota Malang menjadi turun. Harapan saya setelah dinas terkait melakukan tindakan lebih lanjut mengenai fenomena tersebut, masyarakat Kota Malang ikut serta untuk memberantas tukang parkir liar. Sebagai seorang mahasiswa, saya pun berharap untuk dapat melihat perubahan-perubahan positif yang terjadi di Kota Malang termasuk tukang parkir liar. Sehingga Kota Malang menjadi kota yang nyaman untuk ditempati dan dikunjungi oleh para pendatang. Tidak hanya bergantung kepada dinas atau pemerintah setempat, masyarakat Kota Malang juga harus berpartisipasi untuk menciptakan lingkungan Kota Malang yang nyaman dan aman. (*)
