MEMOX.CO.ID – Tren peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kota Probolinggo, tergolong tinggi. Buktinya, dalam kurun waktu dua belas hari saja, Operasi Tumpas Narkoba,14 – 25 Agustus 2023, Satnarkoba Polres Probolinggo Kota, berhasil menangkap lima tersangka berikut barang buktinya.
‘’Mereka berasal dari jaringan berbeda sebagai pengedar dengan profesi pekerja swasta. Total 156 gram sabu-sabu yang kita amankan dari para tersangka,’’ ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, Jumat (01/09/2023).
Mantan Kasat Intel Polda Metro Jaya, itu menambahkan, lima tersangka tersebut berhasil dibekuk dalam operasi tumpas narkoba. Masing-masing adalah ZA (47) barang bukti sabu seberat 153 gram, dan AM (26), dengan sabu seberat (0,48) gram. Keduanya warga Kecamatan Mayangan.
Kemudian DH (33) warga Kelurahan Kademangan, Y (52) warga Kecamatan Kanigaran, dan ME (52) warga Desa Nguling, Kabupaten Pasuruan. Barang bukti yang diamankan sabu-sabu masing-masing seberat 2,02 gram, 0,23 gram, dan 0,20 gram.
Para tersangka ini, tergolong pengedar kelas bawah. Sejauh ini petugas belum mengungkap atau membongkar jaringan atau bandar lebih besar di atasnya. Kendati demikian, Wadi Sa’bani berjanji, akan memberantas pengedar narkoba hingga akar-akarnya.
’’Pemasok masih dalam penyelidikan. Sebagian besar tersangka memang sebagai pengedar. Ada juga yang pengedar sekaligus pemakai,’’ tandasnya.