Malang, Memox.co.id – Tokoh Masyarakat Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang Sudarto menolak aksi kerusuhan dalam bentuk apapun selama proses persidangan perselisihan hasil suara Pemilu 2019 di MK (Mahkamah Konstitusi), Jum’at (14/06/19).
Tokoh masyarakat yang memiliki masa ratusan jiwa ini menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Tumpang untuk senantiasa ikut meredam warganya bahwa Pemilu 2019 sudah terlaksana dengan jujur dan adil serta Demokrasi.
Dirinya juga menjelaskan, “apapun keputusan MK dalam menyelesaikan perselisihan hasil Pemilu Pilpres 2019 nanti siapapun yg di nyatakan menang itu merupakan hasil Pilihan Rakyat Indonesia,”. (fik)






