Malang, Memox.co.id – Tomas (Tokoh Masyarakat) Desa Sumberejo Kecamatan Pagak Kabupaten Malang Gatot Subroto, dengan tegas tolak segala bentuk kekerasan dan kerusuhan jelang keputusan MK (Mahkamah Konstitusi ) atas gugatan yang dilayangkan salah satu dari pasangan Capres dan Cawapres, terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (11/06/19).
Dalam pernyataannya dirinya mengatakan, “Kami atas nama tokoh masyarakat Desa Sumber Rejo bersama warga masyarakat Kecamatan Pagak Kabupaten Malang berharap kepada saudara saudaraku.”
“Mulai darin petani, nelayan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh organisasi masyarakat cendekiawan dimanapun kalian berada. Untuk menolak adanya kerusuhan dalam bentuk apapun,” tegasnya.
Lanjutnya, “Kami merindukan kedamaian, kami merindukan kedamaian dengan mengedepankan prinsip prinsip kemanusiaan dan persatuan dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika.”
“Semoga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang bertetun thoibatun waroful ghofur bermartabat totoh tentrem kertoraharjo gema rimpah lohjinawe atas ridho Allah Swt. Wassalamualaikum wr.Wb,” ujarnya. (fik)






