Malang, Memox.co.id – Yosi Adianto tokoh pemuda Desa Taman Kuncaran Kecamatan Tirtoyudo Kabupaten Malang mewakili para pemuda Desa Taman Kuncaran menolak aksi kekerasan jelang sidang gugatan Pilpres 2019 di MK (Mahkamah Konstitusi), Kamis (13/06/19).
Bersama pemuda pemudik Desa Taman Kuncaran dirinya menyatakan penolakan segala bentuk aksi kekerasan dan kerusuhan selama proses persidangan di MK atas gugatan yang dilayangkan salah satu dari pasangan Capres dan Cawapres 02.
Dirinya juga mengimbau agar masyarakat khususnya Desa Taman Kuncaran untuk tetap tenang jangan mudah terpengaruh dengan segala macam bentuk informasi yang sifatnya provokasi. (fik)






