Hukum  

TNI Polri Kabupaten Malang Siap Lakukan Penyekatan Terhadap Pemudik

AMANAT: Kapolres Malang AKBP Hendri saat menyampaikan amanatnya dalam Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Lebaran.

Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H

Malang, Memox.co.id – Polres Malang bersama dengan Kodim 0818 melaksanakan Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 H. Bertempat di Halaman Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Senin (26/04/2021).

Hadir dalam giat tersebut Bupati Malang Sanusi, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, S.I.K., M.H, Dandim 0818 Letkol Inf Yusub Dody Sandra, S.I.P., M.I.Pol, mewakili Plt Ketua DPRD Kab. Malang Drs. Muhammad Syaiful Efendi, serta seluruh elemen kebangsaan maupun kemasyarakatan yang ada di wilayah Kabupaten Malang.

Dalam sambutannya Kapolres Malang AKBP Hendri menyampaikan, sesuai surat edaran Satgas Covid 19 No. 13 Th 2021 tentang larangan mudik dan hari raya Idul Fitri Th 2021 dan pengendalian Covid-19 selama bulan suci ramadhan 1442 H.

SIAP: Pasukan gabungan TNI Polri wilayah Kabupaten Malang pada Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 H.

“Berbagai upaya kepolisian telah dilaksanakan dengan sosialisasi larangan mudik lebaran kepada masyarakat. Mulai hari ini kita akan melaksanakan pengamanan di titik penyekatan terhadap pemudik yang datang ke Kabupaten Malang termasuk titik keramaian,” ujarnya.

Dijelaskan juga olehnya, akan dilaksanakan Ops Ketupat untuk melaksanakan larangan mudik kepada masyarakat mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Untuk wilayah Kabupaten Malang akan menggunakan 4 Posko Penyekatan di Exit Tol Lawang, Exit Tol Singosari, Exit Tol Pakis dan Karangkates.

“Termasuk 2 Posyan (Posko Pelayanan) yaitu Posko Karangploso dan Posko Pelayanan JLS Bantur untuk mengantisipasi masyarakat yang akan melaksanakan wisata,” terangnya. (fik)