Malang, MEMOX.CO.ID – Bantuan pengamanan yang diberikan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, bakal segera dilakukan setelah petunjuk teknis turun.
Rencana pengamanan ini mengacu pada Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 yang isinya memerintahkan jajarannya untuk menyiapkan dan mengerahkan personel untuk mendukung pengamanan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) seluruh wilayah Indonesia.
Komandan Distrik Militer (Dandim) 0818 Malang-Batu Letkol Inf Yuda Sancoyo, M. Han, menyebut, dirinya siap menurunkan personel tergantung permintaan pihak kejaksaan Kabupaten Malang.
“Kalau memang dinamikanya tidak terlalu tinggi, ya, intinya kami menyesuaikan permintaan saja,” jelasnya.
Disinggung soal berapa personel yang akan diturunkan, Yuda Sancoyo melanjutkan, tergantung permintaan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, sambil melihat situasi dan kondisi serta dinamika di lapangan.
“Untuk personel kami tergantung permintaan dari Pak Kajari saja,” lanjut Yuda Sancoyo saat ditemui di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Minggu (18/5/2025).
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari ) Kabupaten Malang Rachmat Supriady. Ia mengaku, TNI akan bertugas di kantor Kejari, termasuk pengawalan serta pengamanan tahanan.
“Nanti kita bagi, ada yang di kantor, termasuk mungkin pengawalan juga sama pengamanan tahanan,” ujarnya.
Walaupun meminta bantuan TNI, lanjut Rachmat, ini tidak ada tendensius terhadap satu kasus sesuai isu yang berkembang belakangan ini. Sebab, banyak diwacanakan ini untuk penyelidikan kasus tertentu ataupun penanganan perkara tertentu.
Padahal, lanjut Rahmat, ini murni penekanannya pengamanan objek vital. Karena kejaksaan termasuk objek vital strategis yang harus diperbantukan dari TNI.
“Sekarang banyak diwacanakan, ini untuk penyelidikan ini, perkara ini, tidak ada. Hanya untuk pengamanan. Penekanannya ini kejaksaan termasuk objek vital strategis makanya diperbantukan dari TNI, pengamanannya, itu aja,” jelasnya.
Jumlah personel yang akan menjaga Kejari, ia menyebut 10 orang untuk Kejari. Sedangkan untuk Kejati, itu berjumlah 30 orang. Ditanya mulai kapan akan diberlakukan pengamanan?, Rachmat mengaku masih menunggu penugasan dari pihak Dandim. Tetapi lanjut Rachmat, ini sudah ada kesiapan antara Kejari dengan Kodim terkait perbantuan pengamanan di Kabupaten Malang.
“Iya, karena semua jajaran di daerah juga dilibatkan back up. Untuk TNI-nya terserah kesatuan. Kalau Kodim-nya terbatas, kesatuan di mana, Kostrad atau apa nanti. Karena kita bagi nanti, ada yang di kantor ada pengawalan dan pengamanan tahanan,” pungkasnya. (nif/syn)






