Tingkatkan Trantibum, Satpol PP Bojonegoro Buka Layanan Pengaduan Online

Tingkatkan Trantibum, Satpol PP Bojonegoro Buka Layanan Pengaduan Online. (foto:ist)

Berikut alur pelaporan melalui aplikasi satpol partnermu :

1. Download aplikasi satpol partnermu melalui playstore

2. Login menggunakan nomor akun dan nomor handphone

3. Pilihlah Trantibum dan Tranmas pengaduan sesuai kategori

4. Pilihlah kategori pengaduan dan lengkapi informasi

5. Setelah aduan diterima oleh admin satpol partnermu akan dilaporkan oleh perwira piket

6. Perwira piket dan unit layanan cepat yang disingkat ULC atau regu piket akan langsung menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut. (*/sgg)