Indeks
Hukum  

Tingkatkan Pengetahuan Peraturan Berlalu Lintas, Satlantas Polres Batu Sambangi SDN 03 Oro-oro Ombo

SOSIALISASI: Anggota Kamsel Satlantas Polres Batu saat melaksanakan sosialisasi Prokes dan tertib berlalu lintas.

Batu, Memox.co.id – Anggota Satlantas melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas terhadap anak anak Sekolah Dasar Negeri (SDN) 03 Oro-oro Ombo Kota Batu, Senin (07/02/2022).

Sosialisasi undang-undang lalu lintas no 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pada intinya mengajak anak anak usia dini untuk tahu tentang peraturan dalam berlalu lintas mulai dari memakai helm dan rambu rambu lalu lintas.

Saat dikonfirmasi Kanit Kamsel Satlantas Polres Batu Ipda Hendrix mengatakan, kalau kegiatan sosial ini merupakan implementasi dari pelaksanaan undang-undang no 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang merupakan program kepolisian dibidang kelalulintasan.

” Adapun materi yang disampaikan kepada para siswa siswi SDN 03 Oro Oro Ombo ini seputar pengenalan rambu rambu berlalu lintas dan penerapan protokol kesehatan yang selalu dipatuhi serta pemberian doorprize kepada pelajar yang bisa menjawab pertanyaan seputar undang undang lalu lintas no 22/2009,” terangnya mewakili Kasat Lantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani, S.I.K. (fik)

Exit mobile version