Indeks
Hukum  

Tindak Lanjut Instruksi Kapolri, Polres Malang Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Bagi Pemudik

MEMOX.CO.ID – Menindaklanjuti Instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Polres Malang membuka layanan penitipan kendaraan bermotor baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4) gratis jelang lebaran idul Fitri 1444 H, Senin (17/04/2023).

Dalam keterangannya Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, mulai hari ini kami membuka layanan penitipan kendaraan bermotor gratis bagi para pemudik bisa dititipkan di Mapolres Malang, Posyan Karanglo dan diseluruh Mapolsek jajaran Polres Malang.

“Tujuan dari dibukanya layanan penitipan kendaraan ini agar masyarakat benar benar merasakan ketenangan saat mudik lebaran. “Jangan kuatir tempat penitipan telah kita rancang sedemikian rupa sehingga tidak terkena terik matahari secara langsung maupun hujan,” ujarnya.

Disampaikan juga olehnya, kita tidak membatasi lamanya kendaraan yang mau dititipkan mengikuti setuasi saja. Bagi masyarakat yang mau menitipkan kendaraannya cukup membawa surat surat kendaraan seperti STNK dan dihantarkan langsung pemiliknya beserta kunci kendaraan.

Program penitipan kendaraan ini menunjukkan kehadiran polisi di tengah masyarakat pada saat arus mudik lebaran. Program ini juga merupakan wujud Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat,” katanya.(fik)

Exit mobile version