Hukum  

Tim Polda Jatim Ikut Selidiki Motif Penemuan Mayat Aliran Sungai Molek

KETERANGAN: Kapolres Malang AKBP Ferli saat memberikan keterangan pers

Malang,Memox.co.id-Pasca ditemukannya sosok mayat diduga korban tindak pidana pembunuhan di aliran Sungai Molek, Desa Sambigede, Kabupaten Malang Senin 13 Juni 2022 lalu.Hingga kini Polres Malang melalui Sat Reskrim turus melakukan pengembangan, Sabtu (18/06/2022).

Dalam keterangannya Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat didampingi Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi mengatakan, sejauh ini kami terus melakukan penyelidikan termasuk mencari alat bukti serta menarik kebelakang terkait dengan kronologis kejadiannya, karena ada indikasi lokasi ditemukannya mayat bukanlah merupakan lokasi dilakukannya tindak pidana,” ujar AKBP Ferli.

AKBP Ferli menambahkan,dalam mempercepat pengungkapan kasus ini pihaknya juga telah membentuk Tim Gabungan dari Satuan Reskrim, Satuan Intel dan Polsek, serta dibantu oleh Tim dari Polda Jawa Timur yang turut langsung meninjau lokasi ditemukannya mayat pada beberapa Hari lalu.

Korban berinisial DD (25) seorang Karyawan Swasta, penduduk asli Dusun Sumberkerto, Desa Plaosan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang yang kesehariannya tinggal di kos yang beralamatkan di Jalan Molek, Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.(fik)