Malang, Memox.co.id – Polres Malang melalui anggota Bhabinkamtibmas Polsek Poncokusumo Desa Pandansari melaksanakan pendampingan warganya untuk dirujuk ke RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Sabtu (06/08/2022).
Pendampingan yang dilaksanakan Aipda Hery Dwi tindak lanjut dari kesepakatan yang telah dilakukan Polres Malang dengan Pemkab Malang bekerjasama dengan RSJ sehubungan penanggulangan terhadap masyarakat yang memiliki gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Bersama dengan tiga pilar TNI Polri termasuk dengan perangkat Desa Pandansari, apa yang dilaksanakan Aipda Hery diharapkan warga yang memiliki gangguan jiwa segera mendapatkan perawatan di rumah sakit lebih baik lagi terhadap penyakitnya.
Inilah salah satu bentuk nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan serta pentingnya kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat. “Dengan bersinergi dengan semua unsur yang ada, Polri siap menjadi pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat yang lebih profesional,” kata Kasi Humas, Iptu Ahmad Taufik mewakili Kapolres Malang AKBP Ferli. (fik)






