Tidak Ada Open House di Jajaran Pejabat dan ASN Pemkot Blitar

Tidak Ada Open House di Jajaran Pejabat dan ASN Pemkot Blitar
Wali Kota Blitar Santoso.

Kota Blitar, Memox.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800/2784/SJ meniadakan open house atau halal bihalal Hari Raya Idul Fitri. Menindaklanjuti SE Mendagri tersebut, Wali Kota Blitar, Santoso menegaskan, jika pejabat dan ASN di lingkup Pemkot Blitar wajib untuk mematuhi kebijakan tersebut.

“Tegas kita larang open house sesuai Mendagri. ASN tidak diperkenankan melakukan open house. Bahkan silaturahmi anggota keluarga pun dibatasi jumlahnya, untuk meminimalisir penularan Covid-19,” kata Santoso, Senin (10/5/2021).

Lebih lanjut Santoso menyampaikan, diharapkan SE Mendagri tersebut, tidak hanya berhenti di kalangan ASN dan pejabat Pemkot Blitar. Namun kepatuhan ASN diharapkan dapat sekaligus juga sebagai contoh kepada masyarakat Kota Blitar agar tidak melakukan open house selama Hari Raya Idul Fitri.

“Kami berharap masyarakat umum juga mengapresiasi dan mengikuti aturan ini. Jangan sampai hanya berhenti di kalangan ASN. ASN saya harap bisa memberikan contoh. Kita sama-sama mengendalikan penularan Covid-19,” jelasnya.

Sebagai gantinya, Wali Kota Blitar menganjurkan masyarakat melakukan halal bihalal secara virtual. Dengan memanfaatkan teknologi terkini seperti video call atau zoom meeting.

“Saya sarankan untuk memanfaatkan teknologi untuk halal bihalal. Jadi tidak perlu ketemu langsung,” pungkas Wali Kota Blitar. (fjr/mzm)