MEMOX.CO.ID – Sunardi, pria yang sebelumnya ditangkap karena membunuh pegawai koperasi. Ia ternyata juga membunuh istrinya sendiri, AM. Pembunuhan terhadap sang istri terjadi pada tahun 2022. Polisi menemukan kerangka AM di dalam septic tank rumahnya di Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Diduga Sunardi cemburu karena istrinya berselingkuh. Fakta ini terungkap saat polisi menyelidiki kasus pembunuhan pegawai koperasi yang lebih dulu menyeret nama Sunardi.
Penemuan ini bermula saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus pembunuhan pegawai koperasi. Dalam proses penyelidikan, petugas mendapati kerangka manusia dalam septic tank yang masih utuh. Setelah diidentifikasi, diketahui bahwa kerangka tersebut adalah milik AM, istri Sunardi, yang telah menghilang sejak tahun 2022.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menyebut bahwa Sunardi mengakui perbuatannya. Ia membunuh AM dua tahun lalu lalu membuang jasadnya ke dalam septic tank di halaman belakang rumah. Polisi masih terus mendalami motif dan kronologi pembunuhan ini untuk memastikan apakah ada unsur perencanaan.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengungkap bahwa motif pembunuhan diduga berkaitan dengan asmara. Sunardi menaruh curiga bahwa istrinya berselingkuh dengan pria lain. Rasa cemburu dan emosi yang memuncak membuatnya gelap mata hingga tega menghabisi nyawa sang istri. Kepada penyidik, tersangka mengklaim bahwa aksinya dilakukan secara spontan karena kesal terhadap korban.
Fakta lain yang mencuat, Sunardi ternyata memiliki dua istri. AM merupakan istri sah yang dinikahinya di Banyumas sebelum pindah ke Bekasi. Keluarga sempat mencari keberadaan AM setelah kehilangan kontak dengannya, tetapi Sunardi selalu mengelak dan mengaku tidak tahu keberadaannya. Kejanggalan ini baru terungkap setelah penyelidikan kasus pembunuhan pegawai koperasi yang menjerat dirinya.
Selain membunuh istrinya, Sunardi juga diduga terlibat dalam pembunuhan SP, pegawai koperasi yang jasadnya ditemukan dalam lemari rumahnya. Korban dibunuh karena menagih utang kepada pelaku. Akibat perbuatannya, Sunardi kini dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam hukuman berat. (ume/cdp)