Hukum  

Teror Mistis di KPU Kota Blitar, Polisi Tak Temukan Unsur Pidana

Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela.

Blitar, Memox.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar beberapa waktu lalu mendapat teror berbau mistis. Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Blitar Kota. Dalam aksi teror berbau mistis di Kantor KPU Kota Blitar tersebut, kepolisian tidak menemukan unsur pidana.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, perbuatan menebar teror berbau mistis dengan cara mengirim bunga setaman dan boneka kertas tertusuk jarum itu tidak masuk dalam kategori pidana. Karena tidak ada unsur kerugian.

“Untuk sementata kalau kasus teror ini masuk pidana belum bisa, karena tidak ada unsur kerugian. Namun dalam konteks lain mungkin bisa dianalisa. Tapi kami sebagai polisi kan bekerja di areal pidananya,” kata AKBP Leonard M Sinambela, Selasa (15/9/2020).

Lebih lanjut Leonard memyampaikan, meskipun bukan masuk kategori pidana, pihaknya tetap mencari pelaku dan motif apa yang melatarbelakangi aksi teror tersebut.

“Kami akan terus mencari pelaku dan motifnya apa, meskipun bukan kategori perbuatan pidana,” jelasnya.

Leonard menambahkan, terkait kejadian ini, pihaknya telah melakukan evaluasi pengamanan. Diantaranya penempatan petugas dan penempatan CCTV.

“Kami sudah evaluasi terkait pengamanan. Hal ini dilakukan untuk membentuk  sistem keamanan di Kantor KPU Kota Blitar sebagai penyelenggara Pilwali Blitar 2020 menjadi sangat penting,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, saat tahapan Pilwali 2020 telah dimulai, Kantor KPU di Jalan Pemuda Sumpomo Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar mendapatkan teror dengan dikirimi kembang setaman dan kertas bergambar boneka dengan tusukan jarum di bagian belakang.

Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam mengatakan, Aksi teror yang dialamatkan ke kantor KPU Kota Blitar sempat menyebabkan gangguan psikis. Umam mengaku, seluruh komisioner KPU dituntut untuk bekerja dengan konsentrasi tinggi melaksanakan tahapan Pilwali Kota Blitar yang sedang dijalankan.

“Dengan adanya teror ini, kita tidak mengalamatkan tuduhan ke siapapun. Namun teror ini mengakibatkan adanya gangguan psikis terhadap beberapa penyelenggara dalam melaksanakan tahapan yang sedang dijalankan,” tandas Umam. (jar)