Indeks

Terlambat SPJ LPD, 9 Desa Terancam Tak Bisa Cairkan BLT DD

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Desa (DPMD) Pemkab Situbondo, Lutfi Joko Prihatin.

Situbondo, Memox.co.id – Keterlambatan penyelesaian surat pertanggung jawaban pemakaian Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (SPJ DD/ADD) kembali terjadi di Situbondo.

Dari 132 desa, masih 9 di antaranya yang belum menuntaskan penyusunan SPJ DD/ADD untuk tahun anggaran 2020/2021.     

Penyebab keterlambatan diduga masalah teknis, yaitu karena para kepala desa (kades) masih bingung membuat SPJ sesuai kegiatan yang dilaksanakan.

Yaitu jenis kegiatan apa yang harus masuk dalam SPJ, dan mana yang tidak. Imbas keterlambatan itu, ke-9 desa tersebut terancam tidak bisa mencairkan anggaran DD/ADD untuk pembangunan desanya tahun berikutnya.

“Ada pun 9 desa yang belum cair ADD 1 (kendala belum  menyelesaikan tanggungan SPJ, LPD temuan TA 2020) adalah Desa Campoan,  Peleyan Panarukan,  Kotakan, Kayumas,  Curahkalak, Gadingan, Agel, Tepos, dan Kalianget,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Desa (DPMD) Pemkab Situbondo, Lutfi Joko Prihatin kepada Memo X, Jumat (01/10/2021).      

Karena waktunya sudah mepet, menurut Lutfi, pihaknya berharap ke-9 desa itu segera menyelesaikan SPJ mengingat saat ini sudah masuk bulan Oktober dan anggaran tahun 2022 sangat pendek.

“Terkait pertanggungjawab DD/ADD, saya harap diselesaikan dengan baik. Terutama menyangkut masalah DD untuk BLT. Kalau sudah waktunya BLT dicairkan, ya sebaiknya dicairkan,” ujar Lutfi.     

Ditambahkan Lutfi, pihaknya telah mengajak bersama Apdesi untuk mengingatkan beberapa desa tersebut untuk segera diselesaikan dengan cara bagaimana untuk membantu SPJ apa yang masih belum selesai, kalau ada hambatan terhadap LPDnya apa, kalau memang temuan sambungnya harus dipertanggungjawabkan.

“Oleh karenanya terkait itu semua juga diharapkan dalam jangka waktu dari tanggal 24 September sampai 1 Oktober ini berjalan kedepan segera diselesaikan dengan baik,” harapnya      

Hal lainnya yang berkenaan dengan verifikasi, DPMD berharap cukup diselesaikan di tingkat kecamatan. Karena itu pihaknya menyarankan agar kades dan BPD bisa kompak.

“Pihak desa harus mengoptimalkan perangkat desa yang ada sesuai adiministrasi. Jadi perangkat desa harus benar-benar menjalankan program-program di desa,” harapnya. (her/mzm)

Exit mobile version