Indeks
Hukum  

Tergelincir Saat Belok, Pengendara Motor Tewas Mengenaskan

EVAKUASI: Anggota Unit Laka lantas Satlantas Polres Malang saat melaksanakan evakuasi korban laka lantas.
EVAKUASI: Anggota Unit Laka lantas Satlantas Polres Malang saat melaksanakan evakuasi korban laka lantas.

Malang, Memox.co.id – Akibat kekurang hati-hatian saat berkendara Ibnu Tuvel (57) tewas mengenaskan akibat terlindas ban belakang Truk Tronton di Jalan Raya Singosari, Depan Pabrik Plastik KTG Desa Ardimulyo Kecamatan Singosari Kabupaten Malang, Senin (21/9/2020).

Kecelakaan ini mengakibatkan satu pengendara motor mengalami luka berat pada bagian kepala dan meninggal dunia ditempat kejadian. akibat kekurang hati hatian korban saat hendak berputar sehingga kendaraan yang dikendarainya tergelincir.

Pada saat korban tergelincir bertepatan melintas truk tronton dari arah berlawanan hingga tubuh korban dan kendaraan yang kendarai masuk kedalam kolong tronton.

Kejadian laka lantas tersebut terjadi sekitar pukul 13.10 WIB. Latifil Aziz (37) yang merupakan sopir dari Truk Tronton tidak bisa menghentikan laju kendaraanya yang berjalanan dari arah berlawanan, alhasil Ibnu terlindas ban belakang truk tronton.

Dari keterangan Kanit Laka Polres Malang Iptu Agus Yulianto menjelaskan indikasi penyebab kecelakaan ini terjadi dikarenakan ketidak hati-hatian korban saat berbelok.

“Melihat saat peristiwa berlangsung cuaca sedang cerah dan jalan di TKP lurus dan baik, sejauh ini kami telah melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk tronton dan saksi,” ujarnya. (fik)

Exit mobile version