Tekan Penyebaran PMK, Diperta Kab Probolinggo Lakukan Desinfeksi Pasar Hewan

PASAR: Desinfeksi sejumlah Pasar Hewan radisional, untuk memutuskan rantai penyebaran PMK hewan
PASAR: Desinfeksi sejumlah Pasar Hewan radisional, untuk memutuskan rantai penyebaran PMK hewan

MEMOX.CO.ID – Meminimalisir penyebaran virus dan bakteri, Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo merangkul Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan desinfeksi di sejumlah pasar hewan tradisional.

Desinfeksi terfokus di sejumlah Pasar Hewan Tradisional, yakni Tongas, Sumberasih, Leces dan Banyuanyar.

Selain itu, mengajak Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) melalui koordinator pasar, Medir Veteriner Muda Diperta drh Machrus bersama petugas teknis.

Diperta juga memberikan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada pelaku usaha di sekitar pasar hewan tradisional terkait dengan penyakit hewan menular. Sekaligus membagikan leaflet dan poster tentang penyakit hewan serta membagikan desinfektan kepada koordinator pasar, peternak dan pelaku usaha peternakan secara gratis.

“Desinfeksi di pasar hewan tradisional ini dilakukan supaya kumannya berkurang sehingga ternak masuk sehat dan pulang juga dalam kondisi sehat,”ujar Plt Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo Arif Kurniadi, melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh. Nikolas Nuryulianto, Jumat (10/01/2025).

Nikolas Nuryulianto mengatakan, kegiatan desinfeksi pasar hewan tradisional secara rutin ini bertujuan untuk meminimalisir pergerakan virus ataupun bakteri yang ada di pasar hewan tradisional.

Meski demikian, disenfikasi sdakukan secara rutin dan continue dengan melibatkan lintas sektoral. Harapannya para peternak maupun pemilik ternak, apabila mau masuk pasar sebaiknya ternaknya juga dalam kondisi sehat.

“Sehingga diharapkan ternak di Kabupaten Probolinggo sehat,”tandasnya.

Tak hanya itu, pihaknya mengutamakan biosecurity dan dekontaminasi, yang meliputi desinfeksi dan dekontaminasi alat atau sarana dan prasarana setelah digunakan untuk pelayanan.

“Desinfeksi dan dekontaminasi kandang, dan yang selanjutnya petugas memperketat pengawasan lalu lintas hewan,”ucap Nikolas Nuryulianto.

Selain petugas yang menangani hewan sakit menular, Nikolas Nuryulianto meminta segera mengganti perlengkapan baru sebelum ke hewan lain atau hewan berikutnya.

“Petugas harus melaporkan kejadian yang ditemukan melalui Sistem Informasi Kesehatan Hewan Indonesia,”pungkasnya.(hud).