Hukum  

Tekan Laka Lantas, Satlantas Polres Malang Gencar Blusukan ke Sekolah

SOSIALISASI: Aiptu Umar saat melaksanakan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di SMAN 1 Bantur.

Malang, Memox.co.id – Unit Kamsel Satlantas Polres Malang melaksanakan giat Gemar di SMAN 1 Bantur Jl. Raya Rejosari No. 15, Balewarti, Rejosari, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Kamis (15/09/2022).

Gerakan edukasi lalu lintas bersama pak Umar (Gemar) yang dikemas dalam kegiatan police goes to school merupakan program Satlantas Polres Malang dalam mengedukasi masyarakat khususnya pelajar untuk selalu mengedepankan kepentingan keselamatan berlalu lintas.

Sebagai pemateri dalam kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas tersebut Aiptu Umar Kiswoyo mewakili Kanit Kamsel Iptu Yulistiana.

Adapun materi yang disampaikan Aiptu Umar yakni Undang-Undang Lalu Lintas No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang pada intinya mengajak para pelajar SMAN 1 Bantur bisa memahami dan mematuhi peraturan berlalu lintas.

Tujuan diadakannya sosialisasi adalah agar para pelajar di sekolah lebih memahami bagaimana etika berlalu lintas yang baik dan terbentuk karakter pelajar yang taat berlalu lintas mengingat banyak pelajar setingkat SMA yang sudah menggunakan kendaraan bermotor tetapi tidak memahami aturan / tata tertib berlalu lintas.

“Diharapkan para pelajar sekolah mampu memunculkan kesadaran tertib serta disiplin berlalu lintas dan mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas di tingkat pelajar,” terangnya mewakili Kasat Lantas AKP Agnis Juwita Manurung, S.I.K., M.M., M.Si. (fik)