Indeks
Hukum  

Tekan Laju Penyebaran Covid-19, Polisi Malang Kota Batasi Mobilitas Masyarakat

PERIKSA: Anggota Satlantas Polresta Malang Kota saat melaksanakan pemeriksaan surat kelengkapan berkendara.

Satlantas Polresta Malang Kota Terus Gencarkan Razia Knalpot Bising

Kota Malang, Memox.co.id – Polresta Malang Kota bersama unsur terkait menerapkan pengalihan arus lalu lintas di ruas Jl. Basuki Rahmat kawasan Kayutangan Heritage dan Jl. Sukarno Hatta Kota Malang dalam rangka pengendalian mobilitas masyarakat guna menekan laju penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Malang, Minggu (06/02/2022).

Langkah antisipasi ini menindaklanjuti arahan serta petunjuk Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K, M.Si. Seiring terus meningkatnya jumlah kasus harian Covid-19 di Wilayah Kota Malang. Kegiatan Patroli Pamor Keris dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppi Anggi Khrisna S.Kom., S.I.K., M.H.

“Patroli Pamor Keris dengan tujuan memastikan penerapan protokol kesehatan termasuk juga Patroli terhadap gangguan Kamtibmas lainnya seperti pengendara kendaraan bermotor yang masih nekat menggunakan knalpot bising,” ujar AKP Yoppy.

AMANKAN: Anggota Satlantas Polresta Malang Kota saat mengamankan puluhan pengendara yang mengunakan knalpot brong.

Dijelaskan juga olehnya, Patroli Pamor Keris yang melibatkan gabungan pasukan TNI – Polri, Satpol PP, dan Dishub Kota Malang selain melakukan giat pengalihan arus lalu lintas, juga melakukan penindakan terhadap pelanggar lalulintas dan protokol kesehatan.

“Dengan diadakannya Giat Patroli ini, diharapkan masyarakat Kota Malang bisa lebih menaati aturan lalu lintas yang ada, serta untuk sementara waktu dapat mengurangi mobilitas yang tidak penting dan jangan lupa untuk selalu menjalankan Prokes kapanpun dan dimanapun,” ungkapnya.

Kegiatan patroli semalam yang dilakukan di Jalan Basuki Rahmat Kayutangan Heritage Kota Malang berhasil mengamankan beberapa pelanggar lalu lintas dengan didominasi pelanggaran penggunaan knalpot bising.

Jumlah total pelanggar lalu lintas sebanyak 78 orang. Dengan mengamankan SIM 11 orang,STNK 46 orang, dan barang bukti  kendaraan roda dua sebanyak 21 kendaraan, dan terdapat 6 kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan knalpot bising dilepas. (*)

Exit mobile version