Hukum  

Tekan Angka Laka, Satlantas Polres Malang Rutin Melakukan Dikmas Lantas Kepada Pengguna Jalan

DIKMAS LANTAS: Anggota Kamsel Satlantas Polres Malang saat melaksanakan Dikmas Lantas dengan membawa banner imbauan tertib berlalu lintas.

Malang, Memox.co.id – Satlantas Polres Malang melalui Unit Kamsel melaksanakan kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu lintas atau Dikmas Lantas dengan sasaran pengguna jalan, bertempat di Jl. Raya Dr Wahidin Lawang Kabupaten Malang, Jum’at (03/06/2022).

Dalam kegiatan tersebut Unit Kamsel Satlantas Polres Malang melaksanakan imbauan keselamatan berlalu lintas di jalur rawan laka sambil membawa spanduk dan banner bertuliskan untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas.

“Tujuan utama kegiatan yang dilaksanakan Satlantas Polres Malang selain mengingatkan pengguna jalan agar lebih berhati-hati melintas di jalur rawan laka juga mengajak pengguna jalan memahami aturan berlalu lintas sehingga tujuan dalam berkeselamatan dapat dipahami dan diaplikasikan di jalan raya,” ujar Kanit Kamsel Satlantas Polres Malang Iptu Yulistiana.

Dirinya juga menjelaskan, sambil membawa banner imbauan tertib berlalu lintas, anggota juga melakukan kontak langsung dengan para pengendara agar selalu memastikan kondisi kendaraan dan jalan, selalu menggunakan helm SNI, dan mengurangi kecepatan untuk meminimalisir laka lantas.

“Kami juga telah memasang banner peringatan untuk lebih berhati-hati karena banyak tikungan dan tanjakan sehingga sering terjadi laka misalnya truk guling. Termasuk memasang banner overload over dimensi dilanjutkan melaksanakan survei jalan di sepanjang jalan raya serta membuat analisa,” terangnya. (fik)