Sumbar, Memox.co.id – Tak terima ditegur agar tidak berkumpul saat terjadinya pandemik Covid-19, sejumlah pemuda mengeroyok seorang warga Kelurahan Aur Tajungkang Tengah Sawah, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat hingga tewas.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Iman Pribadi Santoso di Bukittinggi, menerangkan, korban tewas R berusia 34 tahun merupakan warga setempat yang menegur enam pemuda pendatang yang berkumpul dan mabuk-mabukan pada, Selasa (21/4/2020), pukul 02.00 WIB dini hari.
”Masalahnya karena ditegur. Karena para pelaku ini selesai minum-minum, mereka dalam pengaruh alkohol, jadi tidak terima ditegur sehingga mengeroyok korban,” katanya.
Diperkirakan ada enam orang pelaku pengeroyokan dan kepolisian baru mengamankan tiga orang di antaranya, sementara tiga orang sisanya masih dalam pencarian.
”Tiga tersangka baru tadi pagi kami tangkap. Sekarang kasusnya masih dalam pengembangan untuk mengungkap tersangka lain yang terlibat,” lanjutnya.
Polisi saat ini juga sudah mengamankan barang bukti berupa kayu dan batu yang diduga digunakan para pelaku untuk melakukan kekerasan pada korban.
Atas tindakan itu para pelaku diancam Pasal 170 Ayat (3) KUHP dengan hukuman paling lama 12 tahun penjara.
”Kami harap kejadian ini tidak terjadi lagi. Niat baik malah berbuntut tindak kriminal. Kami imbau agar masyarakat bekerja sama dalam menjaga keamanan di daerah masing-masing,” tukas Kapolres Bukittinggi. (gor/fik)
