Lebih jauh, Mahfud Hidayatullah mengaku sangat menyayangkan baliho yang diturunkan itu bukan hanya terpampang foto pribadinya namun karena juga ada foto Bung Karno dan lambang PDI Perjuangan.
“Aneh, di desa yang lain memasang banner tidak ada peraturan seperti itu. Maka hal tersebut tidak kami lakukan,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Watuwungkuk, Ikhsan Wahyudi membenarkan, apabila upaya penurunan paksa baliho salah seorang bacaleg dilakukannya. Sebab, dinilai tidak ada pemberitahuan atas pemasangannya.
“Jadi kades memerintahkan perangkat untuk menurunkan, demi menjaga kamtibmas,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya juga menyampaikan kepada caleg bersangkutan secara gamblang atas alasan pihak dari desa terpaksa menurunkan bannernya. Setelah pertemuan, hal tersebut hanyalah miskomunikasi.
“Atas petunjuk Kades, memasang baliho harus disertakan pemberitahuan. Hanya soal pemberitahuan saja kepada kades itu saja sudah cukup,” pungkas Ikhsan Wahyudi.(hud/ono).
