Tahun 2025, Bupati Malang Usulkan Guru MI dan MTs Terima Insentif Rp500 Ribu Perbulan

FT. Foto bersama dengan guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) swasta di Pendopo Agung Kabupaten Malang. (Memox co.id/nif).
FT. Foto bersama dengan guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) swasta di Pendopo Agung Kabupaten Malang. (Memox co.id/nif).

Malang, MEMOX.CO.ID – Kabar gembira bagi para guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) swasta di Kabupaten Malang. Pasalnya, tahun 2025 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, bakal mengusulkan uang insentif kepada para MI dan MTs swasta.

Bupati Malang, M Sanusi mengatakan, guru MI dan MTs yang bakal mendapat insentif sebesar Rp500 ribu perbulan ini, berjumlah sekitar 5 ribu guru. Hal ini bertujuan untuk peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah MI dan MTs.

“Nah untuk peningkatan kualitas pembelajaran di MI dan MTs, saya juga ingin memberikan insentif untuk guru swasta dibawah naungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag). Agar nanti kualitas pendidikan di Kabupaten Malang bisa seimbang,” ujar Sanusi saat ditemui di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (12/8/2024).

Sebelumnya, Pemkab Malang juga sudah memberikan uang insentif kepada guru Taman kanak-kanak (TK), guru Sekolah Dasar (SD), dan guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta. Besaran uang yang diberikan sama, yakni sebesar Rp500 ribu perbulan.

Kendati demikian, untuk mendukung program diatas, Sanusi menyebut, akan menganggarkan sekitar Rp30 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang, dalam mewujudkan wacana tersebut.

“Anggarannya nanti ya kami siapkan per orang akan menerima Rp500 ribu per bulan, sama dengan SD, SMP. Karena kalau saat ini, gaji dari guru swasta itu hanya sekitar Rp200 ribu,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu guru MTs Al-Hamidiyah, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Rohim menyampaikan, dengan adanya rencana insentif ini, ia mengaku sangat bersyukur karena bisa sedikit membantu para guru.

“Mudah-mudahan dengan program ini bisa mengangkat kualitas pendidikan,” ujarnya.

Sebab, selama ini, lanjut pria yang sudah 8 tahun menjadi guru swasta ini, dirinya menerima gaji tidak sampai Rp 1 juta dari lembaga dan pemerintah. Bahkan, itupun tidak cair setiap bulan. Biasanya per 3 bulan sekali baru cair.

“Dengan adanya rencana insentif ini alhamdulillah kami bersyukur. Mudah-mudahan dengan program ini bisa mengangkat kualitas pendidikan utamanya di Kabupaten Malang,” pungkasnya. (nif/mzm).