Pemerintahan  

Pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kabupaten Pamekasan dikeluhkan, Selasa (22/08/23). Sebab, harga pembuatan paspor mencapai Rp2 juta.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.