Setelah melakukan penganiayaan pada juniornya menggunakan setrika uap,satu Pondok Pesantren di Kecamatan Lawang , akhirnya Ahmad Firdaus (19) ditetapkan jadi tersangka.
santri tersangka
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Setelah melakukan penganiayaan pada juniornya menggunakan setrika uap,satu Pondok Pesantren di Kecamatan Lawang , akhirnya Ahmad Firdaus (19) ditetapkan jadi tersangka.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.