Kriminal, Peristiwa  

Setelah melakukan penganiayaan pada juniornya menggunakan setrika uap,satu Pondok Pesantren di Kecamatan Lawang , akhirnya Ahmad Firdaus (19) ditetapkan jadi tersangka.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.