Warga Kavling Desa Balonggabus Kecamatan Candi menggugat H Solikin selaku direktur PT Nyerot Hasanah Mulia selaku pengembang tanah kavling karena tak juga menerbitkan sertifikat
PT Nyerot Hasanah Mulia
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
