memediasi eks karyawan pabrik kecap PT Sinar Mas Surya Sejahtera Probolinggo dan pihak manajer, Senin (25/09/2023). Hasilnya, perusahaan menyatakan sudah membayar pesangon yang disebut tidak terbayarkan.
Pesangon
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
