Berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21), Satreskrim Polresta Malang Kota segera menyerahkan berkas termasuk tersangka IPS alias Indah (27) dalam kasus penganiayaan anak selebgram
penganiayaan anak selebgram
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
