Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya berencana membangun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui program Aladin di P-APBD 2023 sebanyak 498 unit
Penerima Harus Sesuai Aturan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
