Hukum  

Polres Sampang mengamankan dua pemuda inisial AF (29) bersama AD warga Kecamatan Banyuates. Keduanya, diduga membuat serta menyebarkan video hingga viral dan meresahkan masyarakat banyak.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.