Perubahan ADD tahun 2023 ini Pemkot Batu memberikan tambahan anggaran sebesar 2 persen dan wajib digunakan Pemerintah Desa untuk pengelolaan sampah di TPS3R masing-masing desa.
Desa Wajib Kelola TPS3R
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
