Pemkab Bojonegoro melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan bangunan liar yang berdiri di tanah milik negara. Penertiban tersebut dilakukan untuk mengembalikan tanah negara sebagaimana fungsinya.
Bangunan di Atas Saluran Air
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
