Rencana Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan menjadikan 10 Puskesmas sebagai badan layanan umum daerah (BLUD) masih bermasalah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut perubahan status 10 BLUD tidak ada dasar hukum.
10 Puskesmas
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
