Hukum  

Subdit Kamsel Polda Jatim Beri Pengarahan Tentang Trouble Spot Jelang Nataru 2023

SUPERVISI: Giat supervisi Bidang Kamsel oleh Dit Lantas Polda Jatim di Polresta Malang Kota.
SUPERVISI: Giat supervisi Bidang Kamsel oleh Dit Lantas Polda Jatim di Polresta Malang Kota.

Malang,Memox.co.id– Satlantas Polres Malang melalui Unit Kamsel mengikuti giat supervisi Bidang Kamsel oleh Dit Lantas Polda Jatim di Polresta Malang Kota , Selasa (06/12/2022).

Kegiatan ini diikuti para Kanit Kamsel dari Polresta Malang Kota, Polres Malang, Polres Batu, Polres Blitar Kota dan Kabupaten.

Kedatangan tim supervisi dari Bidang Kamsel ini membahas tentang kisi kisi supervisi Bidang Kamsel 2022. Termasuk tentang Andalalin dan trouble spot yang harus di tindak lanjuti melalui Rapat Forum LLAJ.

Dalam giat ini lebih menekankan pada pembahasan trouble spot atau titik masalah yang berhubungan erat dengan lalu lintas dalam rangka jelang peringatan hari Natal 2022 dan pergantian tahun baru 2023.

Hasil dari kegiatan ini untuk mempersiapkan skenario guna mengantisipasi timbulnya masalah sebab lonjakan jumlah kendaraan yang melintas pasti mengalami peningkatan Pasca Pandemi Covid-19.

Tim supervisi Bidang Kamsel 2022 dipimpin Kasi Dikmas Subdit Kamsel AKBP Ni Ketut didampingi AKP Ayip Rizal dan Ipda Tri Wicaksono serta anggota lainnya.

Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk melihat kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun 2022.

Sekaligus juga sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian yang terpadu dan terkoordinasi dalam upaya peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” terangnya.(fik)