Indeks

Stok Pelat Nopol Kendaraan di KB Samsat Malang Kota Kembali Normal

NORMAL: Petugas layanan Samsat Malang Kota saat mencetak nomor kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Kota Malang, Memox.co.id – Sempat mengalami kekosongan pelat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di kantor KB Samsat Malang Kota, kini keberadaan pelat tersebut kembali normal, Selasa (11/10/2022).

Adanya kekosongan material pelat nomor kendaraan baik roda dua (R2) dan roda empat (R4) beberapa bulan lalu dampak dari perubahan warna pelat nomor baru yakni putih yang semula berwarna hitam untuk kendaraan milik perseorangan, badan hukum, perwakilan negara asing (PNA), dan badan internasional.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Kanit Regident Polresta Malang Kota AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan, Alhamdulillah sekarang ini stok TNKB di Samsat Malang Kota kembali normal sejak masuk bulan Juni 2022.

Pada kesempatan ini juga kami mengimbau agar masyarakat tahu kalau perubahan warna pelat nomor kendaraan akan dilakukan secara bertahap dan akan menghabiskan material lama terlebih dahulu.

“Alasan ada perubahan warna pelat nomor adalah untuk mengefektifkan penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang eletronik dengan bantuan kamera sebagai bukti pelanggaran,” ujarnya mewakili Kasat Lantas Kompol Yoppy Anggi Khisna, S.I.K.

Disampaikan juga olehnya, sebagai pelayan masyarakat kami sudah berkomitmen akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi apalagi mengalami kesulitan silakan sampaikan langsung ke petugas layanan,” imbaunya. (fik)

Exit mobile version